Masih Dilintasi Kendaraan Bertonase Besar, DPRD Berau Minta Pengawasan Jembatan Bujangga Diperketat

img

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua II DPRD Berau merasa khawatiran terhadap kondisi Jembatan Bujangga lantaran kendaraan bertonase besar yang masih melintasi jembatan tersebut dinilai berpotensi mempercepat kerusakan konstruksi, jika tidak segera diantisipasi.

 

Sumadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kendaraan roda enam maupun kendaraan berat lainnya terus melintas di Jembatan Bujangga melalui pengawasan dan penertiban yang lebih ketat.

 

Menurutnya, intensitas kendaraan besar yang melintasi jembatan itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Selain berpotensi mempercepat penurunan kondisi konstruksi, pembiaran yang berlangsung terus-menerus dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan yang berdampak pada aktivitas masyarakat.

 

"Mengingat jembatan Bujangga merupakan infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak sekarang, jangan sampai menunggu kerusakan terjadi baru mengambil tindakan," ujarnya.

 

Apalagi tambah Sumadi, berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, kewenangan pengaturan jalur tersebut berada di bawah pemerintah provinsi. Meski demikian, ia menilai pemerintah daerah tetap memiliki peran penting untuk mendorong lahirnya solusi melalui koordinasi yang intensif dengan instansi terkait.

 

"Terkait Dishub, saya sudah menanyakan hal ini dan memang kewenangannya berada di tingkat provinsi. Namun Dishub Berau harus segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencari solusi terhadap kendaraan berat yang masih sering melintas," katanya.

 

Dengan kondisi portal pembatas kendaraan yang selama ini dipasang di kawasan jembatan. Menurutnya, fasilitas tersebut belum efektif karena beberapa kali mengalami kerusakan setelah tertabrak kendaraan bertonase besar. Akibatnya, fungsi pengawasan dan pembatasan kendaraan tidak berjalan maksimal, sehingga kendaraan yang seharusnya tidak diperbolehkan melintas masih dapat melewati jalur tersebut.

 

Karena itu, Sumadi mendorong pembangunan portal permanen yang lebih kokoh agar mampu mencegah kendaraan berat memasuki area jembatan. Selain itu, ia meminta pemerintah memasang rambu dan papan peringatan yang lebih jelas agar pengguna jalan memahami batasan kendaraan yang diperbolehkan melintas.


"Kalau portal yang ada sekarang mudah rusak, maka harus dipikirkan pembangunan portal yang lebih permanen dan kuat. Dengan begitu, pengawasan bisa lebih efektif," tegasnya.

 

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Sumadi juga menawarkan alternatif solusi melalui kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Berau.

 

Menurutnya, dukungan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan sarana pengaman di kawasan jembatan. Ia menyebut sejumlah perusahaan besar seperti Berau Coal, TRH, dan perusahaan lainnya berpotensi dilibatkan dalam upaya menjaga infrastruktur yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat tersebut.

 

"Masukan kami Pemkab Berau bisa berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada melalui program CSR untuk membantu pembangunan portal yang lebih permanen. Ini juga bentuk kepedulian bersama terhadap aset publik," ungkapnya.

 

Selain mendorong peran Pemkab Berau dan perusahaan, Sumadi mengajak masyarakat serta pelaku usaha angkutan untuk memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga keberlangsungan fungsi Jembatan Bujangga. Menurutnya, perlindungan terhadap infrastruktur publik tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pihak, terutama para pengguna jalan yang setiap hari memanfaatkan fasilitas tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan jauh lebih baik dibandingkan harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan ketika kerusakan sudah terjadi.

 

"Harapan kita semua memiliki kesadaran bahwa jembatan ini merupakan aset vital bagi masyarakat Berau. Jangan sampai kita menunggu kerusakan yang lebih parah baru bertindak. Ketika itu terjadi, biaya yang dibutuhkan tentu jauh lebih besar," pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)